Masalah Penegakan Hukum HAM di Indonesia
“suara-suara itu tak bisa dipenjarakan di sana bersemayam kemerdekaan apabila engkau memaksa diam aku siapkan untukmu: pemberontakan!” ― wiji thukul Tidak hanya Wiji Thukul saja yang tidak diketahui keberadaannya hingga sekarang, masih ada beberapa 12 aktivis lainnya. Beberapa di antaranya, Petrus Bima Anugrah (mahasiswa Universitas Airlangga dan STF Driyakara , aktivis SMID), Suyat (aktivis SMID ), dan Dedi Hamdun (pengusaha, aktif di PPP dan dalam kampanye 1997 Mega-Bintang). Beberapa nama di atas merupakan salah satu contoh dari banyak kasus yang memperlihatkan bahwa penegakan HAM di Indonesia belum terlaksanakan dengan baik. Tentunya masalah ini menjadi permasalahan yang patut menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Masalah HAM ini merupakan tantangan di masa depan bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya generasi muda untuk mencegah hal ini terjadi lagi, sekaligus memperjuangkan hak-hak mereka yang direnggut secara paksa oleh pihak-pihak yang tidak ber