Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2020

Masalah Penegakan Hukum HAM di Indonesia

Gambar
   “suara-suara itu tak bisa dipenjarakan  di sana bersemayam kemerdekaan  apabila engkau memaksa diam  aku siapkan untukmu: pemberontakan!” ―  wiji thukul      Tidak hanya Wiji Thukul saja yang tidak diketahui keberadaannya hingga sekarang, masih ada beberapa 12 aktivis lainnya. Beberapa di antaranya,   Petrus Bima Anugrah  (mahasiswa  Universitas Airlangga  dan  STF Driyakara , aktivis SMID),  Suyat  (aktivis  SMID ), dan Dedi Hamdun  (pengusaha, aktif di PPP dan dalam kampanye 1997 Mega-Bintang).     Beberapa nama di atas merupakan salah satu contoh dari banyak kasus yang memperlihatkan bahwa penegakan HAM di Indonesia belum terlaksanakan dengan baik. Tentunya masalah ini menjadi permasalahan yang patut menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Masalah HAM ini merupakan tantangan di masa depan bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya generasi muda untuk mencegah hal ini terjadi lagi, sekaligus memperjuangkan hak-hak mereka yang direnggut secara paksa oleh pihak-pihak yang tidak ber